Headlines News :
Home » » Penentuan Awal dan Akhir Ramadhan

Penentuan Awal dan Akhir Ramadhan

Written By Unknown on Selasa, 19 Juli 2011 | 20.36

Penentuan awal dan akhir Ramadhan dapat dilakukan melalui salah satu dari tiga cara di bawah ini:
1.  Rukyatul hilal ( melihat bulan sabit )
2.  Menyempurnakan bulan sya`ban manjadi tiga puluh hari
3.  Memperkirakan bulan sabit.
 

Cara pertama: rukyatul hilal

Yaitu melihat hilal (bulan baru/sabit) setelah ijtima’ (konjungsi) dan setelah wujud/muncul di atas ufuk pada ahir bulan dengan mata telanjang atau melalui alat. Cara ini berdasarkan sabda Rasulullah saw:

( َﻻ َﺗ  ُﺼ ْﻮ ُﻣ ﱠﺘ ﺣ اﻮ َﺗ ﻰ َﺮ ْﻟ ا او ِﻬ َﻼ َل َو ، َﻻ ُﺗ  ْﻔ ِﻄ ُﺮ َﺗ ﻰﺘﺣ او َﺮ ْو ُﻩ .) 

“Janganlah berpuasa (Ramadhan) sehingga kalian melihat hilal dan janganlah berhari raya sehingga kalian melihat hilal.” ( HR Bukhori dan Muslim) 

Hadits lain menegaskan bahwa cara menentukan awal Ramadhan adalah dengan melihat bulan sabit.
  
( ُﺻ ْﻮ ُﻣ ِﻟ اﻮ ُﺮ ْؤ َﻳ ِﺘ ِﻪ َو  َأ ْﻓ ِﻄ ُﺮ ِﻟ او ُﺮ ْؤ َﻳ ِﺘ ِﻪ .) 

” berpuasalah jika telah melihat hilal dan berharirayalah bila telah melihat hilal”. ( HR Bukhori dan Muslim).

Cara ini merupakan cara yang paling mudah dan dapat dilakukan oleh semua orang sepanjang yang berangkutan tidak termasuk cacat penglihatan. Hal ini sangat sesuai dengan kondisi ummat pada awal keisalaman dimana mayoritas kaum muslimin pada waktu itu masih banyak yang belum bisa baca dan tulis. 

Jumhur ulama mencukupkan bahwa hasil rukyat yang dilakukan seorang muslim yang dapat dipercaya dan tidak cacat dalam agamanya (adil) dapat dijadikan sebagai landasan untuk memutuskan tentang awal bulan Ramadhan. Hal itu berdasarkan hadits  Ibnu Umar dia berkata bahwa ketika semua orang sedang memantau awal bulan maka sayalah yang melihatnya, lalu saya laporkan kepada Nabi kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam  berpuasa dan menyuruh seluruh kaum muslimin untuk berpuasa”. ( HR Abu Dawud, al-Baihaqi dan ad-Daruquthni ). 

Cara kedua: Menyempurnakan bulan Sya`ban manjadi tiga puluh hari

Ketika para perukyat tidak berhasil melihat hilal pada tanggal 29 bulan Sya`ban baik keadaan langit berawan, mendung atau cerah, maka cara menentukan awal bulan Ramadhan dalam keadaan seperti ini adalah menjadikan bilangan bulan Sya`ban menjadi tiga puluh.

Pandangan ini didasarkan kepada Sabda Nabi 

 ( ﻦﻴﺛﻼﺛ نﺎﺒﻌﺷ ةﺪﻋ اﻮﻠﻤآﺄﻓ ﻢﻜﻴﻠﻋ ﻲﺒﻏ نﺈﻓ ،ﻪﺘﻳؤﺮﻟ اوﺮﻄﻓأو ﻪﺘﻳؤﺮﻟ اﻮﻣﻮﺻ .)

Dari Abu Hurairah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:” berpuasalah jika telah melihat hilal dan berharirayalah bila telah melihat hilal, apabila terhalang oleh mendung maka sempurnakanlah bulan sya`ban menjadi tiga uluh hari”. (HR Bukhori dan Muslim).
 
ﻮﺼﺗ ﻼﻓ ،ﺔﻠﻴﻟ نوﺮﺸﻋو ﻊﺴﺗ ﺮﻬﺸﻟا ﻏ نﺈﻓ ،ﻩوﺮﺗ ﻰﺘﺣ اﻮﻣ ﻦﻴﺛﻼﺛ ةﺪﻌﻟا اﻮﻠﻤآﺄﻓ ﻢﻜﻴﻠﻋ ﻢ 

” Bulan (sya`ban) itu dua puluh sembilan malam, maka jaganlah puasa hingga kalian melihatnya (hilal) apabila terhalang olehmu mendung maka sempurnaan menjadi tigapuluh malami” ( HR Bukhori )
  
Cara ketiga: Memperkirakan bulan sabit.
 
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda: 

(ﻪﻟ اورﺪﻗﺎﻓ ﻢﻜﻴﻠﻋ ﻢﻏ نﺈﻓ ،ﻩوﺮﺗ ﻰﺘﺣ اوﺮﻄﻔﺗ ﻻو ،لﻼﻬﻟا اوﺮﺗ ﻰﺘﺣ اﻮﻣﻮﺼﺗ ﻻ .)
 
“Janganlah berpuasa (Ramadhan) sehingga kalian melihat hilal dan janganlah berhari raya sehingga kalian melihat hilal, apabila terhalang olehmu mendung maka perkirakanlah” ( HR Bukhori dan Muslim).

Sebagian ulama, seperti; Muthrif bin Abdullah, Abul Abbas bin Suraij dan Ibnu Qutaibah berpendapat bahwa maksud  faqduru lah  adalah perkirakanlah bulan sesuai dengan menzilahnya (posisi orbitnya).

Pendapat Abul Abbas Ibnu Siraj dari kalangan ulama Syafi`iyyah, mengatakan bahwa orang yang mengetahui awal Ramadhan melalui ilmu falaqnya, maka dia wajib berpuasa.  ( lihat al-Majmuk oleh an-Nawawi; 6/279,280).

Cara ketiga untuk penentuan awal bulan mengundang perhatian lebih luas bagi para ulama kontemporer dan ahli dengan berkembangnya ilmu falaq modern. Sebagaimana dikutip oleh al-Qardhawi dalam risalah Ramadhan dimana sebagian ulama besar pada abad modern ini seperti Ahmad Muhammad Syakir, Mustafa Zarqa` berpandangan bahwa perlunya ummat Islam beralih dari cara yang sederhana menuju cara yang lebih modern dan terukur dalam menentukan awal bulan Ramadhan yaitu dengan berpedoman kepada ilmu falaq modern yang mana teori-teori yang dibangun berdasarkan ilmu yang pasti dan perhitungan yang sangat teliti.

Dikutip dari buku "Panduan Ibadah Ramadhan" oleh Iman Santoso, Lc
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Pengunjung

Statistik Blog

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Sholawat Nasyid Lover - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template